Announcement:

This is a Testing Annocement. I don't have Much to Say. This is a Place for a Short Product Annocement

Senin, 06 Juni 2022

Agenda Presiden Jokowi di Wakatobi: Serahkan Sertipikat Tanah, BLT, Lepas Tukik, dan Resmikan Dive Spot Jokowi

 


Presiden Jokowi akan melakukan beberapa kegiatan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rencananya mulai 8 sampai 10 Juni 2022.

agenda Presiden Jokowi antara lain melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk warga kampung Bajo Mola.

Selepas itu, Jokowi nantinya akan menuju pasar terdekat untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pedagang.

Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan meresmikan pelabuhan di Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko secara simbolis di Dermaga Marina.

Selain itu, presiden juga akan menyaksikan peluncuran telemedicine BPJS dan UKM expo di Dermaga Marina dan peresmian dive spot Jokowi Point di Jetty Marina.

Menariknya lagi, untuk pertama kalinya, presiden akan melakukan pelepasan tukik di Patuno Resort. Serta menghadiri deklarasi yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Diterangkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi Erny, sertifikat yang nantinya akan diserahkan oleh presiden sebanyak 525 untuk warga Pulau Wangi-Wangi. Sementara terkhusus warga Bajo Mola sendiri akan diberikan sebanyak 354 sertifikat.

“Penyerahan sertifikat awalnya akan dilakukan di wilayah daratan namun karena menyesuaikan dengan isu pengakuan terhadap masyarakat yang hidup di wilayah pesisir terutama Bajo, sehingga lokasi penyerahan dialihkan ke Bajo Mola, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” ungkap Erny, Minggu (5/6/2022).

Dijelaskan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan pemberian hak warga yang bermukim di wilayah perairan yang baru pertama kalinya di Wakatobi.

Dimana sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi telah melakukan pendataan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wilayah Mola.

“Jadi orang yang tinggal di atas wilayah perairan itu diberikan sertifikat. Dalam arti semua ruang yang memanfaaatkan ruang laut itu harus ada izin. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) namanya. Setelah keluarnya izin maka kami kemudian berikan haknya,” jelasnya.

Hak yang diberikan kepada masyarakat Mola itu bertujuan meningkatkan taraf ekonomi khususnya nelayan. Sehingga diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan jangka waktu selama 30 tahun. Setelah 30 tahun dapat diperpanjang kembali.

Kepala Desa Mola Utara, Salahudin, yang dihubungi terpisah mengaku bersyukur atas pemberian sertifikat tersebut. Terlebih selama berpuluh-puluh tahun masyarakat di wilayah Mola belum memiliki hak atas kepemilikan tanahnya.

“Masyarakat se-Mola Raya sangat bersyukur karena selama beberapa puluh tahun ini belum ada status hak sebagai bukti kepemilikan tanah mereka. Syukur Alhamdulilah dengan program Pak Jokowi ini masyarakat sangat berterima kasih,” ujar Salahudin.

Diketahui, kegiatan tersebut selain akan dihadiri oleh presiden, akan hadir pula 7 menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agararia dan Tata Ruang/BPN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi/BPKM.


Share it Please

Pembelajaran Komputer

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 Rakyat Biasa. Designed by Templateism | Love for The Globe Press